Sabtu, 18 Mei 2024 WIB

Berkas 1.677 Bacaleg DPRDSU Telah Selesai Diverifikasi KPU

Redaksi - Kamis, 10 Agustus 2023 10:44 WIB
225 view
Berkas 1.677 Bacaleg DPRDSU Telah Selesai Diverifikasi KPU
Foto: ANTARA/HO
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara
Medan (SIB)
Berkas 1.677 orang Bacaleg (bakal calon legislatif) anggota DPRD Sumut dari 18 partai politik telah selesai diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, menyangkut persyaratan administrasi. Dari hasil verifikasi administrasi itu sebanyak 306 bacaleg dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Anggota KPU Sumut Batara Manurung menyampaikan, setelah diumumkan persyaratan Bacalon anggota DPRDSU atau Bacaleg pada Pemuilu 2024, selanjutnya partai politik (Parpol) diberikan jadwal untuk dilakukan pencermatan.

"Verifikasi administrasi untuk 18 partai politik dengan bakal calonnya telah selesai di vermin (verifikasi administrasi), hasilnya 306 tidak memenuhi syarat," kata Batara Manurung, Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Rabu (9/8).

Hasil verifikasi administrasi tersebut telah diserahkan ke masing-masing partai politik. Partai diberikan waktu untuk memperbaiki dokumen Bacaleg atau mengganti Bacalegnya.

Disebutkan, pencermatan hasil akhir persyaratan Bacalon anggota DPRDSU oleh partai hingga akhir 11 Agustus 2023. "Sampai tenggat waktu yang ditentukan itu, prinsipnya partai politik masih dapat memperbaiki dokumen yang TMS atau mengganti bacalon, jadi boleh memperoleh dan boleh mengganti," katanya.

Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap perbaikan dokumen bacaleg itu.Verifikasi administrasi ulang dilakukan pada 12-15 Agustus 2023. Kemudian, KPU akan menyusun daftar calon sementara (DCS) pada 16-17 Agustus.

Setelah itu anggota KPU akan melaksanakan pleno untuk menetapkan DCS yang memenuhi syarat pada 18 Agustus. Tanggal 18 menetapkan DCS yang memenuhi syarat, rapat pleno di kantor KPU Sumut.

Adapun berkas yang dilakukan verifikasi administrasi berasal dari 18 partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN). Selanjutnya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. (BR-1/A10/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
KPU
beritaTerkait
1.491 Peserta Calon Anggota PPS di Palas Ikuti Ujian Tertulis
KPU Deliserdang Lantik 110 PPK Pilkada Tahun 2024
30 PPK Tanjungbalai Dilantik, Ditekankan Integritas Untuk Suksesi Pilkada 2024
Ini 40 Nama-nama Anggota PPK Labura 2024 yang Baru Dilantik
80 PPK Toba Dilantik, Diharapkan Pemilukada Semakin Berkualitas
KPU Labura Luncurkan Tahapan Pilkada 2024 di Alun-alun Aekkanopan
komentar
beritaTerbaru