Minggu, 19 Mei 2024 WIB

Buang-buang Air Minum di Bengaluru India Bakal Didenda Hampir Rp 1 Juta

Redaksi - Minggu, 10 Maret 2024 08:50 WIB
283 view
Buang-buang Air Minum di Bengaluru India Bakal Didenda Hampir Rp 1 Juta
Foto: SHUTTERSTOCK/jinnawat tawong
Ilustrasi 
Jakarta (SIB)
Pemerintah salah satu kota di India, Bengaluru memberlakukan sanksi bagi warganya yang membuang-buang air minum. Keputusan itu diberlakukan karena kota tersebut tengah bergulat dengan kekurangan air yang parah.

Dikutip dari NDTV, Sabtu (9/3), keputusan tersebut diambil oleh Dewan Penyediaan Air dan Pembuangan Limbah Bengaluru untuk mempromosikan penggunaan air yang bijaksana. Penduduk kota telah didesak untuk tidak menggunakan air minum untuk mencuci kendaraan, keperluan konstruksi dan hiburan, serta di gedung bioskop dan mal (kecuali untuk keperluan minum). Jika melanggar maka akan didenda.

Dendanya sebesar 5.000 rupee atau Rp 940.000 (kurs Rp 188). Jika terjadi pengulangan, mereka akan didenda tambahan 500 rupee setiap kalinya. Bengaluru menghadapi kekurangan lebih dari 1,500 MLD (juta liter per hari). Padahal kebutuhan air hariannya, yang berkisar antara 2,600-2,800 MLD. Tidak hanya Bengaluru, sebagian distrik Tumakuru dan Uttara Kannada juga diidentifikasi rentan kekurangan air. Sebanyak 236 daerah di negara bagian tersebut dinyatakan dilanda kekeringan, dan 219 di antaranya menghadapi dampak yang parah.

Pemerintah negara bagian sedang menjajaki solusi untuk mengatasi krisis ini, termasuk mengupayakan adanya air daur ulang dan air olahan dari asosiasi warga.(Detikfinance)



SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Lira Sesalkan Belum Berfungsinya Proyek SPAM di Maligas Tongah Simalungun
Perumda Mual Natio Taput Berlakukan Penyesuaian Tarif Air Minum Pelanggan
Biaya Operasional Meningkat, Perumda Mual Natio Taput Berlakukan Penyesuaian Tarif Air Minum
26% Wajib Pajak Orang Pribadi Belum Lapor SPT, Akan Didenda Rp 100.000
Kakorlantas: SIM dan STNK Mati saat Masa Lebaran Tak Kena Denda
Kejari Binjai Terima Pembayaran Denda Terpidana Korupsi Anggaran Dishub Rp 200 Juta
komentar
beritaTerbaru