Kapolres Labusel Ajak Pers Dukung Iklim Investasi Daerah
Kotapinang (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Rosef Effendi mengajak insan pers mendukung kemajuan daerah melalui pu
Dalam pernyataannya, Senin (28/7/2025), Rapen Sinaga menyoroti maraknya aksi premanisme di berbagai wilayah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi setiap warga negara, mengingat Indonesia dibangun di atas keberagaman, bukan keseragaman.
"Negara ini bukan menjadi milik salah satu agama, tetapi milik semua agama," tegas Rapen. Ia menambahkan bahwa kejadian di Padang mencerminkan kelemahan hukum di Indonesia dan kegagalan negara dalam memberikan rasa aman bagi warganya.
Rapen Sinaga mengingatkan kembali Pasal 28 E ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, serta hak atas kebebasan meyakini kepercayaannya. Oleh karena itu, ia mendesak negara untuk segera bergerak cepat mencari dan menangkap semua pelaku.
"Negara tidak boleh berkompromi terhadap pelaku-pelaku yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang sudah diatur dalam UUD 1945 sebagai konstitusi negara," ujarnya. Ia menekankan bahwa UUD 1945 mengatur hal-hal prinsip dalam bernegara, sehingga tidak ada alasan bagi negara untuk menunda tindakan tegas terhadap pelanggar.
Merujuk pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, Rapen Sinaga menegaskan bahwa tujuan nasional negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
"Jika sampai pelaku kekerasan di Padang tidak segera ditangkap dan diproses hukum, maka negara gagal memberikan perlindungan dan gagal menyejahterakan rakyatnya," tegas Rapen.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika aksi premanisme ini terus dibiarkan, dapat memicu keributan yang meluas di tanah air. Mengingat insiden serupa belum lama terjadi di Cidahu dan Depok, Jawa Barat, Rapen mempertanyakan mengapa aksi-aksi premanisme yang diikuti kekerasan fisik dan psikis bisa begitu cepat merajalela di Indonesia.
Rapen Sinaga mendesak aparat hukum untuk segera melakukan tindakan tegas dan meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah pejabatnya, mulai dari perangkat desa hingga perangkat pusat, termasuk kepolisian.
"Aksi premanisme terhadap umat Kristen tidak boleh dibiarkan terjadi lagi," tegasnya. "Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap sejumlah pejabatnya... Sebab, jika terjadi lagi, maka negara masih gagal melaksanakan amanat UUD 1945."
Mengakhiri pernyataannya, Rapen Sinaga secara khusus meminta kepada Bapak Presiden, Menteri Agama, Menteri HAM, Menteri Dalam Negeri, dan Polri untuk kembali kepada semangat dan tujuan bernegara sesuai amanat UUD 1945.(**)
Kotapinang (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Rosef Effendi mengajak insan pers mendukung kemajuan daerah melalui pu
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut menangkap tiga pelaku narkoba denan barang bukti 35 kg sabu di salah satu rumah makan Hessa Perlompongan, K
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pot
Aekkanopan(harianSIB.com)Ilham Hutabarat terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Pemuda AlWashliyah (GPA) Kabupaten Labuhanbatu
Aceh Tengah(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat komitmennya mempercepat penyele
Labuhanbatu(harianSIB.com)Sebanyak 12 petani sawit di Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengeluhkan pembata
Banda Aceh(harianSIB.com)Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Taufik jadi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan M. Na
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya membantah isu di media sosial yang menyebut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
Rantauprapat(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional di Jalan MH Said Rantauprapat. Dalam ope
Medan(harianSIB.com)Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Medan, Doli Sinaga SE, mengharap Pemerintah
Medan(harianSIB.com)Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan mendukung pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang L
Pematangsiantar(harianSIB.com)PLN UP3 Pematangsiantar mendukung pelaksanaan Kejuaraan Wushu Simalungun dalam rangka seleksi menuju Porprovsu