Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Audiensi ke SIB, Kajati Sumut Dr Harli Siregar : Perbaikan Itu Harus Dimulai dari Diri Kita Sendiri Sebagai Pimpinan

Martohap Simarsoit - Selasa, 16 September 2025 22:27 WIB
1.545 view
Audiensi ke SIB, Kajati Sumut Dr Harli Siregar : Perbaikan Itu Harus Dimulai dari Diri Kita Sendiri Sebagai Pimpinan
Foto: harianSIB.com/Horas
Kajati Sumut Harli Siregar "diulosi" saat kunjungan silaturahmi di Kantor SIB Jalan Brigjen Katamso No 66 AB Medan, Selasa (16/9/2025).

Medan(harianSIB.com)

Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum menegaskan, melakukan perbaikan dalam mengawal proses pembangunan melalui penegakan hukum itu, harus dimulai dari diri kita sendiri sebagai pimpinan.

Hal itu kata Harli, mulai diterapkannya sejak mulai bertugas sebagai pimpinan kejaksaan di Sumut pertengahan Juli 2025 lalu.

"Jangan kita suruh ke bawah bersih untuk perbaikan, kalau kita tidak memulai dari diri sendiri sebagai pimpinan. Saya terapkan itu, makanya saya ingatkan para Kajari agar tidak cawe- cawe apalagi soal proyek," tegas Harli.

Baca Juga:
Katanya, dia tidak mau kejaksaan menjadi momok apalagi dituding penghambat pembangunan, hanya karena kejaksaan mempunyai kewenangan besar dalam penegakan hukum, sebagaimana terkesan dalam image sebagian masyarakat selama ini.

"Karena itu jugalah sejak saya bertugas sebagai Kajati di Sumut, saya tegaskan membatasi diri berkomunikasi apalagi cawe-cawe dengan kepala daerah terkait proyek," kata Harli yang pernah jadi Kasi Pidsus Kejari Medan, ketika audiensi ke Kantor SIB di Jalan Brigjen Katamso No 66 AB Medan, Selasa (16/9/2025).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kadis PUTR Sofian Purba Datangi Kejaksaan, Konsultasi Penanganan Proyek Strategis
Puluhan Jaksa Geledah Disdik Langkat, Berkas Kontrak Smartboard Disita
Sejumlah Pejabat Pengembang Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Gibran Beri Surat Kuasa ke Kejagung Terkait Gugatan Ijazah SMA
Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Kepala SMAN 16 Medan Ditahan, Diduga Korupsi Dana BOS Rp826 Juta
komentar
beritaTerbaru