Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Dibekuk di Pinggir Jalan, Pria Ini Tak Berkutik Saat Polisi Temukan 5 Paket Sabu

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 23 Juni 2026 15:38 WIB
323 view
Dibekuk di Pinggir Jalan, Pria Ini Tak Berkutik Saat Polisi Temukan 5 Paket Sabu
Foto: Dok/Polres
Tersangka JA bersama barang bukti lima paket sabu saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Senin (15/6/2026) sore.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial JA (36) tak berkutik saat personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Marihat membekuknya di pinggir Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Dari tersangka, polisi menyita lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,07 gram. Penangkapan dilakukan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.10 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (23/6/2026), mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan warga. Saat petugas tiba di lokasi, JA ditemukan sedang berdiri di pinggir jalan. Ketika hendak diamankan, tersangka sempat membuang sebuah bungkusan menggunakan tangan kanannya.

Namun gerak-geriknya telah dipantau petugas sehingga bungkusan tersebut berhasil diamankan dan ternyata berisi sabu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu yang dibungkus dengan uang pecahan Rp5.000, satu unit telepon seluler merek Oppo warna biru, serta uang tunai Rp240 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Baca Juga:
Dalam pemeriksaan awal, JA mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika itu dari seorang pria berinisial B yang disebut berdomisili di kawasan Jalan Melanthon Siregar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut. Namun hingga kini, B belum berhasil ditemukan karena tidak lagi dapat dihubungi.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru