Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 20 April 2026

Kadiskop dan UKM Sumut Naslindo Sirait Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Sumbar

* Pemprovsu Menunggu Kepastian Hukum
Danres Saragih - Senin, 26 Januari 2026 23:47 WIB
2.576 view
Kadiskop dan UKM Sumut Naslindo Sirait Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Sumbar
Foto: harianSIB.com/Dok
Kadiskop dan UKM Naslindo Sirait

Kajari Kepulauan Mentawai, R Ahmad Yani, menyampaikan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan puluhan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, serta hasil gelar perkara.

"Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh dari pemeriksaan saksi, ahli, alat bukti surat, serta hasil gelar perkara," ujarnya.

Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp7.872.493.095, berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Kejati Sumatera Barat.

Penyidik telah memeriksa 36 orang saksi dari unsur pengurus Perusda, Pemkab Kepulauan Mentawai, serta pihak terkait lainnya.

Selain itu, lima orang ahli juga dimintai keterangan sesuai bidang keahliannya. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Naslindo belum ditahan karena dinilai kooperatif dan tidak menghambat proses penyidikan.

Sebelumnya, Kejari Kepulauan Mentawai juga telah menetapkan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017–2021, Kamsel Maroloan Sitanggang, sebagai tersangka. Perkara tersebut kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Kelas IA Padang.

"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan terbuka untuk publik," tegas Ahmad Yani. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
komentar
beritaTerbaru