Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan

Redaksi - Rabu, 03 Juni 2026 12:05 WIB
446 view
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan
(harianSIB.com/IG)
Suasana penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) pagi. Penggeledahan dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan tim Kejagung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Saat jam kerja dimulai, para pegawai yang datang tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung dan diminta menunggu di luar area kantor.

Sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan juga tidak diperbolehkan memasuki kawasan kantor. Hingga sekitar pukul 09.00 WIB, aktivitas pelayanan di kantor BGN belum berjalan normal.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Baca Juga:
"Benar," kata Jeffry di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, hingga saat ini Kejagung belum mengungkapkan rincian maupun tujuan penggeledahan tersebut.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena terjadi sehari setelah pergantian pimpinan BGN. Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Naniek S. Deyang sebagai penggantinya.

Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga diberhentikan. Sebagai pengganti, pemerintah menunjuk Agustina Arumsari yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BPKP serta Mayjen TNI Trenggono dari PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih dalam proses audit internal pemerintah.

"Semua masih dalam proses audit internal sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi yang terus dilakukan," ujar Prasetyo saat menjawab pertanyaan terkait pergantian pimpinan BGN.

Menurut Prasetyo, terdapat sejumlah catatan evaluasi yang menjadi pertimbangan Presiden melakukan pergantian pimpinan, antara lain terkait kedisiplinan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola lembaga, serta kualitas makanan dalam program MBG.

Meski demikian, Istana menegaskan pergantian pimpinan BGN tidak boleh mengganggu pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

"Pelayanan kepada seluruh penerima manfaat tidak boleh terganggu. Jajaran BGN harus tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing," kata Prasetyo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN maupun Kejagung belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hasil maupun temuan dalam penggeledahan tersebut. Publik masih menunggu keterangan resmi mengenai perkembangan kasus yang sedang ditangani penyidik. Program MBG sendiri memiliki dampak luas bagi masyarakat, termasuk di Sumatera Utara, yang menjadi salah satu daerah penerima manfaat program pemenuhan gizi tersebut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Belasan Supplier MBG di Taput Pertanyakan Pembayaran yang Belum Dilunasi, Minta BGN Bertindak Tegas
Kepala SPPG Aek Parombunan Saling Bantah dengan Yayasan Generasi Emas Sibolga Tapanuli
2.247 Relawan Program MBG di Sumut Dijamin BPJS Kesehatan
Komisi C DPRD Taput Soroti Dapur SPPG di Lahan Puskesmas Pangaribuan, Diduga Langgar Aturan
66 Dapur SPPG di Sergai Telah Beroperasi Dukung MBG
Ini Respons Kepala BGN soal ICW Laporkan Dugaan Mark Up ke KPK
komentar
beritaTerbaru