Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim

Redaksi - Jumat, 03 Juli 2026 13:23 WIB
128 view
KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim
Ist/SNN
Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT).

Jakarta(harianSIB.com)

Bupati Langkat Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan, Sumatera Utara. KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026) melansir Detik.com.

Dalam OTT ini, KPK menemukan uang suap yang diduga untuk Bupati Syah dari pihak swasta. KPK masih mendalami dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ucap dia.

Baca Juga:

"Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," tambahnya.

Dalam prosesnya, KPK telah menyegel sejumlah lokasi. Hal itu untuk kebutuhan proses pengusutan perkara ini.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Imigrasi Gandeng KPK Berikan Penguatan dan Kepatuhan Integritas Instansi
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Kabar Kepala Daerah di Sumut Diamankan KPK Saat Kegiatan APKASI Masih Menunggu Konfirmasi
Tim Dewan Pendidikan Taput Lakukan Monitoring Pelaksanaan SPMB TA 2026/2027 di SD Negeri 173285 Pariksabungan
Kadis Pendidikan Nisel Instruksikan PPK Tindaklanjuti Temuan Dugaan Mark-up Pengadaan Meubelair Tahun 2025 Rp 215 Juta.
Pengembangan Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa 8 Pejabat Penting Riau Termasuk Bupati Inhu dan Sekdaprov, Ini Daftarnya
komentar
beritaTerbaru