Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Pemerintah Keluarkan Aturan Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet, Wajib Sediakan Pilihan Layanan

Redaksi - Sabtu, 29 Agustus 2026 18:00 WIB
789 view
Pemerintah Keluarkan Aturan Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet, Wajib Sediakan Pilihan Layanan
BeritaNasional/Gemini AI
Ilustrasi sisa kuota internet.

Kemkomdigi memberikan waktu satu bulan kepada operator untuk memenuhi kewajiban dalam aturan tersebut.

Operator harus menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban kepada Kemkomdigi paling lambat 28 September 2026.

Setelah itu, operator juga diwajibkan melaporkan perkembangan pemenuhan kewajiban secara berkala setiap bulan.

Laporan tersebut akan digunakan Kemkomdigi untuk memantau kepatuhan operator terhadap ketentuan perlindungan sisa kuota dan penyediaan pilihan layanan kepada pelanggan.

Kemkomdigi selanjutnya akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kewajiban tersebut. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru