Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Hina Tuhan Yesus saat Live TikTok, Ritman Marbun Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Sumut

Tumpal Manik - Rabu, 28 Oktober 2026 19:29 WIB
187 view
Hina Tuhan Yesus saat Live TikTok, Ritman Marbun Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Sumut
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, memberikan penjelasan terkait kasus penistaan Agama Kristen.

"Permintaan maaf merupakan hak yang bersangkutan. Namun, terkait perbuatan yang diduga dilakukan, kami tetap melakukan proses hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial serta tidak membuat atau menyebarkan konten yang berpotensi memicu permusuhan berlatar belakang agama maupun kepercayaan.

"Para kreator konten juga diharapkan menggunakan platform digital secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati keberagaman dan menjaga kerukunan masyarakat,"tutupnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru