Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polda Sumut Gagalkan 144 Ballpress Ilegal dari Bandung Senilai Rp432 Juta di Tol Sergai

Tumpal Manik - Jumat, 30 Oktober 2026 16:19 WIB
177 view
Polda Sumut Gagalkan 144 Ballpress Ilegal dari Bandung Senilai Rp432 Juta di Tol Sergai
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai memberi penjelasan penggagalan pengangkutan 144 ballpress atau bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp432 juta di Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi KM 68, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (2

Menurutnya, penindakan pakaian bekas impor ilegal tidak hanya menegakkan ketentuan kepabeanan, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan serta menjaga keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.

"Kami menyampaikan terima kasih atas pengungkapan penyelundupan atau importasi pakaian bekas ini. Keberhasilan penindakan tersebut turut melindungi masyarakat dari kemungkinan tersebarnya bibit penyakit yang terdapat pada pakaian bekas, sekaligus melindungi industri tekstil dalam negeri," kata Goodman.

Ia menegaskan, pemerintah hingga kini masih melarang impor pakaian bekas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor.

"Yang dilarang adalah pakaian bekas yang berasal dari impor. Untuk barang yang beredar di pasaran, tentu harus dibuktikan terlebih dahulu asal-usulnya, apakah berasal dari impor atau memang berasal dari dalam negeri," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Marbintang RE Panjaitan, menyampaikan pengawasan terhadap masuknya barang ilegal menjadi tantangan tersendiri, mengingat luasnya wilayah pesisir timur Sumatera Utara.

Karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang untuk diimpor.

Ia juga menyebutkan sepanjang 2026 telah dilakukan lima kali pengungkapan kasus ballpress di wilayah Sumut.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru