Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 Agustus 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi

Redaksi - Jumat, 21 Agustus 2026 09:31 WIB
305 view
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi
Foto: Dok/Int
Ruben Onsu ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan investasi.

Jakarta(harianSIB.com)

Presenter Ruben Onsu resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Penetapan tersebut dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan setelah penyidik menggelar perkara dan menyepakati perubahan status hukum Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, mengatakan gelar perkara telah dilakukan beberapa hari sebelum penetapan tersangka.

"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir Detikcom.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang dibuat pada 22 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Pelapor berinisial P, sementara korban dalam perkara ini berinisial DM.

Baca Juga:
Menurut polisi, Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban dalam bisnis yang dijalankannya. Korban kemudian tertarik dan sepakat menanamkan sejumlah modal dengan iming-iming memperoleh keuntungan sesuai perjanjian.

"Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," ujar Joko.

Setelah kesepakatan dibuat, korban menyerahkan modal kepada Ruben. Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Modal yang telah disetorkan juga disebut belum dikembalikan.

"Keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," jelas Joko.

Polisi menyebut investasi tersebut berkaitan dengan bisnis jual beli produk. Namun, penyidik belum membeberkan secara rinci jenis produk yang diperjualbelikan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026. Penyidik juga telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.

Ruben Onsu Akan Diperiksa Pekan Depan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pekan depan.

"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," kata Joko.

Pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian lanjutan dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi yang dilaporkan korban.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Harus Hati-hati, Nama KSP Nasari Dicatut untuk Penipuan Pinjaman Online
Terlibat Dugaan Penipuan Proyek, Mantan Bupati Tapteng Diadili
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Sejumlah Tersangka Kasus Pencurian dan Penggelapan
3 Tersangka Penggelapan Sepedamotor Diamankan Polisi
Diduga Terlibat Penggelapan Mobil, Briptu F Dipecat dari Anggota Polri
2 Pelaku Penggelapan Sepedamotor Diciduk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru