Rabu, 09 Oktober 2024

Dinkes Sumut: Wabah MPox di Nias Hoak

Leo Bastari Bukit - Jumat, 20 September 2024 21:21 WIB
456 view
Dinkes Sumut: Wabah MPox di Nias Hoak
Foto/AL24 News
Mpox yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet, memiliki potensi untuk berkembang menjadi pandemi. Pakar kesehatan menekankan pentingnya kewaspadaan. Ilustrasi
Medan (harianSIB.com)

Beredar narasi di media sosial mengenai dugaan wabah MPox atau cacar monyet yang telah menyebar di Kabupaten Nias, Provinsi Sumut. Informasi tersebut beredar luas melalui pesan WhatsApp grup, Jumat (20/9/2024), yang menyebutkan bahwa sudah ada 78 kasus di rumah sakit di Nias.

Namun, setelah ditelusuri Forwakes Sumut, narasi tersebut dipastikan hoak. Pesan yang disebarluaskan tersebut berbunyi: "Tolong di share ke group yg lain, kasitau ke semua kluarga dan teman spy ber'hati2 dan jaga kesehatan!! Virus Monyet sdh sampai di Nias, sdh ada 78 kasus di rumah sakit. Mulai skrg pergunakan lg masker kalo ke tempat keramaian apalagi klo menjenguk pasien yg sakit di rumah sakit.

Baca Juga:

Jaga sebaik mungkin imun tubuh, kurangi bergadang sehingga tidur yg cukup, habis megang uang langsung cuci tangan dg sabun, dan habis dari tempat keramaian langsung mandi, bajunya jgn dipakai lg, taroh / rendam ke tempat cucian utk menghindari virus yg menempel di pakaian tidak menular ke kita. Selamat malam, Ya'ahowu."


Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut Basarin Yunus Tanjung yang dihubungi wartawan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Tomsen di Nias.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan Kabid Pelayanan RSU Tomsen hingga saat ini tidak ada satu pun kasus MPox yang ditemukan atau dirawat di rumah sakit tersebut.


"Kami sudah melakukan konfirmasi langsung ke RSU Tomsen di Nias. Tidak ada satu pun kasus dengan lesi yang dicurigai sebagai MPox yang mereka rawat," tegasnya.

Lebih lanjut, Basarin menjelaskan bahwa diagnosis MPox tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain, ada demam atau tidaknya, kalau MPox harus didahului demam. Ada atau tidak limfadenopati, khas MPox harus ada limfadenopati. Lesinya homogen alias sama besar ukurannya, tidak bervariasi.

"Lesi terlihat tanda khas yaitu halo hipopigmentasi. Ada riwayat kontak dengan penderita probable dan konfirmasi MPox. Ada riwayat faktor risiko seperti LSL, ODHIV. Ada riwayat kontak perjalanan dengan daerah yang ada kasus dan yang terakhir, tanda khas lagi lesi harus ada di telapak tangan dan telapak kaki," sebutnya.

Ia menyampaikan hingga 18 September 2024, Kementerian Kesehatan RI melaporkan bahwa jumlah kasus MPox di Indonesia mencapai 88 kasus, dengan 87 kasus terjadi di Pulau Jawa dan satu kasus di Pulau Sumatera, tepatnya di Kepulauan Riau (Batam). Belum ada laporan tambahan kasus MPox di wilayah lain, termasuk di Sumut.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu merujuk pada sumber resmi seperti Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan informasi yang akurat. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru