Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 01 Oktober 2026

Dokter MI Didakwa Berzina dengan Dokter NUAT di Hotel Medan

Rido Sitompul - Kamis, 01 Oktober 2026 16:31 WIB
115 view
Dokter MI Didakwa Berzina dengan Dokter NUAT di Hotel Medan
Ist/SNN
Terdakwa saat keluar dari ruang sidang di PN Medan, Kamis (1/10/2026).

Medan (harianSIB.com)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan membacakan dakwaan terhadap dokter MI dalam perkara dugaan perzinahan dengan dokter perempuan berinisial NUAT, yang masih berstatus sebagai istri RS. Sidang berlangsung di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Medan, Kamis (1/10/2026), dipimpin majelis hakim yang diketuai Vera Yetti Magdalena.

Dalam surat dakwaan yang dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, JPU Lorita Tupaidapane dan Achmad Yudha Prasetyo menyebut MI diduga melakukan persetubuhan dengan NUAT di sebuah hotel di Medan pada 19 Oktober 2025.

Dakwaan menyebut perkara bermula saat NUAT menghubungi MI melalui Messenger Facebook dan mengajaknya bertemu untuk menceritakan persoalan rumah tangganya. MI kemudian menjemput NUAT dan membawa perempuan itu ke Medan. Setibanya di sana, NUAT disebut memesan kamar hotel.

Menurut uraian JPU, RS bersama sejumlah saksi mendatangi hotel setelah mendapat informasi bahwa istrinya berada di sana bersama seorang laki-laki. Dari pemeriksaan rekaman CCTV, JPU menyebut NUAT dan MI terlihat masuk ke kamar nomor 602.

Baca Juga:
"Berdasarkan pengecekan CCTV tersebut terdakwa NUAT dan terdakwa MI berada di hotel tersebut dan masuk ke dalam kamar nomor 602," demikian uraian JPU dalam surat dakwaan.

RS dan para saksi kemudian mendatangi kamar tersebut. JPU menyebut mereka menemukan sejumlah barang milik NUAT di dalam kamar. NUAT disebut berada di kamar mandi dan kemudian keluar hanya menggunakan handuk. Pemeriksaan kamar juga disebut menemukan gumpalan tisu di tempat sampah yang menurut dakwaan diduga mengandung sperma.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Transaksi Sabu di Jalan STM Gagal, Pengedar Diciduk Polrestabes Medan
Polres Palas Kembangkan Kasus Narkoba hingga Rohul dan Paluta
Curi HP dan Tabung Gas, Residivis Ditangkap Polisi
Ahli Pidana UISU: Unsur Pidana Kasus Doddy Thahir Perlu Dilihat Secara Objektif
Kepala SD dan SMA Sekolah Rakyat di Medan Keluhkan Masih Kurangnya Tenaga Pengajar
Hadapi Influenza A, RS Pirngadi Medan Perkuat Skrining dan Surveilans
komentar
beritaTerbaru