Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Diduga Terlibat Sabu, Oknum Polisi Dijemput Paksa

- Sabtu, 18 Maret 2017 14:37 WIB
397 view
Lubukpakam (SIB) -Tim Provost Polres Deliserdang menjemput paksa personil Polsek Batangkuis, Aiptu S di kediamannya Kecamatan Batangkuis, Kamis (16/3).

"Surat panggilan sudah kita serahkan tiga kali, yang ketiga ini Aiptu S juga tidak hadir makanya kita jemput paksa, pelaku juga sempat melakukan perlawanan saat akan dibawa tim Propam," terang Kasie Propam, Iptu Kuat Tarigan.

Aiptu S diduga  terlibat  penyalahguna narkotika jenis sabu, karena terbukti pada saat pemeriksaan tes urin. Selanjutnya Sie Propam melaporkan kejadiannya kepada Kapolres Deliserdang.

"Kapolres Deliserdang memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang sesuai permohonan pihak keluarga Aiptu S. Setelah dijemput paksa lalu diserahkan dan dijebloskan ke sel tahanan BNNK untuk selanjutnya dilakukan rehab ke Panti Rehabilitasi Narkoba Lido di Bogor Provinsi Jawa Barat," tegas Kuat Tarigan. (A24/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru