Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 Juli 2026

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

Redaksi - Kamis, 09 Juli 2026 18:38 WIB
74 view
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Dugaan Gratifikasi
Foto: Kurniawan/detikcom
Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR RI, Kamis (9/7/2026).

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Ma'ruf keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan terborgol. Selanjutnya, ia dibawa ke rumah tahanan menggunakan mobil tahanan KPK.

Usai menjalani pemeriksaan, Ma'ruf mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai perkara yang sedang diusut.

"Sudah tadi dimintai banyak informasi ya, jadi saya menjelaskan supaya terang semuanya ya. Banyak hal tadi saya sudah menjelaskan ya," ujar Ma'ruf kepada wartawan.

Baca Juga:
Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua sebagai tersangka. Sebelumnya, Ma'ruf juga telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (25/6/2026).

KPK saat ini tengah menyidik dugaan tindak pidana gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. Dalam perkara tersebut, Ma'ruf Cahyono yang menjabat sebagai Sekjen MPR RI periode 2019-2021 telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Langkat Pasca OTT Bupati
Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dua Dinas, Brimob Perketat Pengamanan
Diduga Hasil Suap, Land Cruiser Bupati Kuansing Disembunyikan di Pematangsiantar
KPK Temukan Toyota Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing di Pematangsiantar
Plt Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna LPJ dan Perubahan Perda TA 2026
Polres Belawan Ajak Warga Kelurahan Belawan 1 Aktifkan Pos Kamling.
komentar
beritaTerbaru