Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 08 Agustus 2026

5 Pemuda Ditetapkan Tersangka Pembacokan 2 Polisi

- Rabu, 06 Desember 2017 16:11 WIB
382 view
5 Pemuda Ditetapkan Tersangka Pembacokan 2 Polisi
Jakarta (SIB) -Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembacokan dan pengeroyokan terhadap 2 orang polisi di Bekasi, Jawa Barat. Kelima orang tersangka itu langsung ditahan.

"Kemarin kami sudah memgamankan 10 orang, kemudian setelah melakukan pemeriksaan dan kami kaitkan saksi-saksi ada 5 orang, yang kami nyatakan sebagai tersangka dan yang 5 orang kami pulangkan. (5 tersangka) hari ini akan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (4/12).

Kelima orang tersangka itu adalah FM (21) yang berperan membacok Iptu Panjang, IOM (17) yang membawa celurit dan dipakai FM. Selanjutnya, H (20) yang berperan melempar batu, FAP (20) yang membacok Brpika Slamet dan IM yang melempar dengan batako.

"Ini sedang kami lakukan pendalaman," tutur Argo.

Sedangkan, 5 orang lagi yang diamankan sebelumnya telah dilepas oleh polisi. Mereka berstatus sebagai saksi.

"(Mereka) saksi," kata Argo.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasua pembacokan terhadap dua anggota tersebut. Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

"Kemudian kalau ada tersangka lain, kita lakukan pengejaran karena dimungkinkan masih ada yang menganiaya polisi ini," imbuh Argo.

Sementara itu, kelima tersangka dikenai pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru