Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 08 Agustus 2026

Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan

- Jumat, 23 Februari 2018 16:54 WIB
433 view
Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan
Belawan (SIB)- Buron kurang lebih satu bulan, Su (42) warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan dari kediamannya, Rabu sore (21/2).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/2) menyebutkan, pria tersebut terlibat pembacokan terhadap Irfan (38) warga Kelurahan Bagan Deli Belawan.

Disebutkannya, aksi pembacokan tersebut dilakukan Su pada Rabu malam (11/1) di kawasan Jalan KL Yos Sudaraso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Saat itu korban yang mengendarai sepedamotor berboncengan dengan teman wanitanya, hendak pulang ke kediaman mereka.

Ketika melintas di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Pekan Labuhan, korban dihadang Su, sembari mengatakan, "kumatikan kalian berdua" kemudian pria tersebut membacok tengkuk korban.

Selanjutnya terduga pelaku kembali berupaya melukai korban. Dalam kondisi terluka, korban menangkap parang pelaku yang mengakibatkan tangan kanan korban terluka.

Pelaku selanjutnya kabur, karena warga sekitar maupun yang melintas di lokasi kejadian semakin ramai.

Menyikapi laporan pengaduan korban, petugas kepolisian melakukan pengejaran, Su akhirnya dibekuk, setelah petugas kepolisian mendapat informasi pada Rabu sore pria itu berada di kediamannya.

Pihak kepolisian juga menginformasikan, Su memiliki catatan di kepolisian yakni pada 1992 terlibat pembunuhan anggota TNI AL dan divonis 4 tahun penjara dan 1999 terlibat kasus penganiayaan divonis 1 tahun penjara.

Guna mengungkap motif pembacokan yang dilakukan terhadap korban, Su kini meringkuk di sel tahanan polisi. (A8/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru