Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Pegasus Polsek Patumbak, Tangkap Pria Pemilik 30 Linting Ganja

- Senin, 30 Juli 2018 10:15 WIB
438 view
Pegasus Polsek Patumbak, Tangkap Pria Pemilik 30 Linting Ganja
SIB/A20
DIAMANKAN : Tersangka BS, saat diamankan bersama barang bukti 30 linting daun ganja kering.
Patumbak (SIB) -Tim Pegasus Polsek Patumbak mengamankan BS (40), pemilik 30 linting ganja. Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan Minggu (30/7) mengatakan, tersangka BS  yang tinggal di  Jalan M Yakob, Gang Merpati, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang  diamankan Kamis (26/7) lalu, sekira pukul 20.00 WIB, di depan Pool Bus, Jalan Sisingamangaraja Medan

Dijelaskan Kanit Reskrim, tersangka diamankan ketika hendak  berangkat ke Jakarta.  

"Dia kita tangkap saat akan berangkat ke Jakarta, karena dia bekerja di Jakarta sebagai Gojek. Menurutnya, ganja itu akan dikonsumsi sendiri setelah sampai di Jakarta," terang Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin.

Masih dijelaskan Yaqin, penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat. "Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pegasus Polsek Patumbak melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan pemantauan terhadap pria itu. Setelah tim yakin dengan yang dimaksud petugas lalu menggeledah pria tersebut," ujarnya.  

Setelah dilakukan penggeledahan pada tubuh pria itu, dari kantong jaket sebelah kiri ditemukan 30 bungkus kecil ganja, seberat sekitar 30 gram. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako Polsek Patumbak, bersama barang bukti 30 bungkus kecil ganja.

"Tersangka kita jerat dengan UU. RI No.35, Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," jelas kanit reskrim. (A20/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru