Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Oknum Wartawan Diduga Buat Berita Hoax, Dilaporkan ke Polisi dan Dewan Pers

- Rabu, 08 Agustus 2018 15:20 WIB
194 view
Medan (SIB)- Terkait pemberitaan di koran TM, terbitan Medan, tentang tangkap lepas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mahar Rp20 juta di Polsek Percut Sei Tuan, ternyata isi berita tersebut bohong (hoax -red).

Hal ini terungkap setelah korban curanmor, Hermianto (24) warga Jalan Pukat Banting I, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (7/8) siang melaporkan oknum wartawan berinisial S ke Polrestabes Medan terkait pencemaran nama baiknya atas pemberitaan yang sepihak itu, yang tertuang di Nomor: STBL/1615/K/VIII/2018/SPKT Resta Medan.

"Saya tak senang dengan pemberitaan itu. Masa dibuat keterangan (tangkap) dari saya. Padahal saya tidak pernah kasih dia keterangan seperti itu. Saya ketemu dia (S) cuma sekali itu saja. Jadi saya laporkan dia atas dugaan pencemaran nama baik," ungkap koban kepada sejumlah awak media di Mapolrestabes.

Diterangkannya, awal mula pemberitaan ini berawal saat Hermianto mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk mengantarkan tersangka MY (32) yang mencuri sepedamotor Honda Vario BK 6321 MAU milik korban, pada Rabu (18/7). 

"Saat pelaku saya serahkan ke Polsek, oknum wartawan itu mendatangi saya guna menanyakan alamat saya, nomor telepon dan kronologi kejadian. Cuma sekali itu saja saya ketemu S," bebernya.

Singkat cerita sambungnya, Rabu (1/8) korban dikejutkan dengan pemberitaan di media cetak yang menyebutkan bahwa Polsek Percut Sei Tuan melepas tersangka curanmor dengan mahar Rp20 juta.

"Tiba-tiba ada di koran keluar, Rp20 juta untuk tebusan tersangka curanmor. Di dalam berita itu yang membuat saya tak senang, masa dibuat keterangan dari saya, tegas Hermianto. Padahal saya tidak pernah kasih dia keterangan seperti itu, saya ketemu dia cuma sekali itu saja," katanya.

Lantaran tak jelas atas pemberitaan yang mencatut namanya itu, akhirnya korban membuat laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polrestabes Medan.
"Harapan saya supaya laporan itu diproses dan ditindaklanjuti, karena merugikan saya serta mencoreng nama saya," harapnya.

KE DEWAN PERS
Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri membantah dengan tegas tudingan pemberitaan itu yang dibuat oknum wartawan tersebut. Pihaknya juga telah melayangkan surat bantahan ke media cetak tersebut.

"Kita sudah melayangkan surat bantahan ke kantor media cetak itu. Selain itu kita juga sudah mengirimkan surat ke Dewan Pers Pusat," akunya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SIK yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek dulu siapa yang tangani dan sampai dimana kasusnya. (A16/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru