Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 15 Juni 2026

Polsek Kota Kisaran Ringkus Pelaku “Golo-Golo” Terhadap Pelajar

- Rabu, 15 Agustus 2018 15:22 WIB
316 view
Polsek Kota Kisaran Ringkus Pelaku “Golo-Golo” Terhadap Pelajar
SIB/Mangihut Simamora
GOLO-GOLO : Dua personil Reskrim Polsek Kota Kisaran mengapit AYS dan MPZ, terduga pelaku golo-golo terhadap pelajar saat diamankan di Mapolsek Kota Kisaran, Minggu (13/8).
Kisaran (SIB) -Personil Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus 2 pria masing-masing berinisial AYS (22) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Mangga Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dan MPZ (20) warga Jalan Sei Tanjung Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, karena diduga sebagai pelaku "golo-golo" terhadap seorang pelajar, Minggu (12/8).

"Kedua pelaku berhasil mengambil 3 handphone milik korban dengan cara pura-pura sebagai korban pemukulan," ungkap Kapolsek Kota Kisaran Iptu Riyanto SH MAP kepada wartawan, Senin (13/8). Dijelaskan Riyanto, penangkapan terhadap kedua pelaku dapat dilakukan setelah menindaklanjuti laporan Rizky Amsari, yang menjadi korban golo-golo kedua pelaku, Sabtu (11/8).

Pada waktu itu, saat korban dan teman-temannya melintas di Jalan Listrik Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat, dicegat oleh kedua pelaku. Kedua pelaku kemudian mengatakan kepada korban, bahwa beberapa hari lalu mereka pernah dipukuli olehnya. Tertegun karena tidak pernah melakukan yang dituduhkan kepadanya, para pelaku kemudian mengambil 3 HP milik korban serta temannya dan uang Rp 400 ribu. Selanjutnya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.

Lanjut Riyanto, Minggu (12/8) pihaknya mendapat informasi yang menyebutkan kedua pelaku berada di sebuah warnet Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran. Kemudian, dia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ipda Arbin Rambe dan personil lainnya untuk lidik ke lokasi. Ternyata info tersebut memang benar adanya dan seketika tim menangkap keduanya di warnet di depan sekolah Taman Siswa Kisaran.

"Dari kedua pelaku berhasil disita 3 unit HP merk Oppo 2 dan merk Nokia. Hasil interogasi juga keduanya mengakui perbuatannya, sehingga kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (E02/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru