Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Polsek Patumbak Amankan Pedagang Bawa Sajam

- Selasa, 16 Oktober 2018 11:37 WIB
394 view
Medan (SIB)- Edward Manalu (40) warga Jalan Ujung Serdang komplek Perumahan Cendana, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang diamankan petugas Reskrim Polsek Patumbak usai kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau ketika hendak mengambil payung dagangannya yang sempat diangkut Satpol PP saat razia penertiban di Terminal Amplas, pada Rabu (10/10) lalu. 

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan Senin (15/10) membenarkan penangkapan tersebut.

"Kita mendapatkan informasi, Edward membawa senjata tajam di Terminal Amplas, merasa tidak senang terhadap petugas Satpol PP yang mengangkut payung dagangannya sewaktu pelaksanaan razia di pinggiran Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas," kata Kanitreskrim Iptu Budiman SH kepada wartawan, Senin (15/10) siang. 

Lanjut Budiman, kedatangan pelaku ke Terminal Amplas hendak mengambil paksa payungnya yang diamankan pihak Satpol PP.  Saat itulah, pria yang sehari-hari berjualan di kawasan terminal Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas ini diketahui membawa sebilah pisau yang panjangnya sekitar 30 cm yang diselipkan di pinggangnya. Atas perbuatan pelaku, akhirnya ia diamankan petugas.

"Sewaktu pelaku diamankan,  ditemukan sebilah senjata tajam dari pinggangnya. Pelaku kemudian kita amankan untuk proses lebih lanjut. Dia dipersangkakan melanggar UU Darurat No 12 tahun 1951," ujarnya. (A20/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru