Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Jejak Korupsi Motor Listrik MBG: Kerugian Rp 863,8 M, Pelat Bodong dan Tak Ada Baterai

Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2026 10:02 WIB
105 view
Jejak Korupsi Motor Listrik MBG: Kerugian Rp 863,8 M, Pelat Bodong dan Tak Ada Baterai
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Deretan ribuan motor listrik berwarna biru-hitam untuk program MBG masih teronggok di bawah terik matahari di kawasan industri Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Jejak korupsi motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengemuka setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara dalam pengadaan motor listrik tersebut mencapai Rp 863,8 miliar.

Jumlah tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara tertanggal 5 Oktober 2026.

"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada tata kelola program makan bergizi gratis di Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan 2026. Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 863.846.166.953 atau Rp 863,8 miliar," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (10/10/2026) dikutip dari kompas.com

Tidak ada pelat dinas dan baterai

Berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, pengadaan melalui PT YAT tersebut mencakup 19.269 unit motor listrik.

Jumlahnya terdiri dari 13.155 unit motor listrik jenis trail dan 6.114 unit jenis skuter atau bebek.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru