Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Disebut Halal, Letjen Widi Tak Tahu Uang Beli Mobil-Jam Rolex Hasil Gratifikasi

Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2026 09:56 WIB
141 view
Disebut Halal, Letjen Widi Tak Tahu Uang Beli Mobil-Jam Rolex Hasil Gratifikasi
Foto: Kevin Daniel/kumparan
Sidang eks Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono dkk, agenda pemeriksaan terdakwa terkait dugaan korupsi dan gratifikasi terkait pembelian lahan oleh BUMD Kabupaten Cilacap, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Senin (12/10).

Jakarta(harianSIB.com)

Letjen TNI Widi Prasetijono mengakui telah menggunakan uang yang diduga merupakan hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah barang mewah. Sebab, Widi mengeklaim tak mengetahui asal usul uang itu, karena disebut sebagai 'uang halal'.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembelian lahan BUMD Kabupaten Cilacap di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Senin (12/10/2026) dikutip dari kumparan.com. Dalam sidang itu, Widi diperiksa sebagai terdakwa.

Dalam kasus ini, Widi diduga telah merugikan negara Rp 237 miliar dan menerima gratifikasi. Widi didakwa mendapatkan sejumlah uang dari hasil penjualan lahan HGU dari yayasan Rumpun Kodam IV/Diponegoro, PT Rumpun Sari Antan (RSA), kepada BUMD Kabupaten Cilacap, yakni PT Cilacap Sagara Artha (CSA).

Penjualan tersebut senilai Rp 237 miliar. Kemudian, Widi diduga menerima fee yang disebut sebagai gratifikasi senilai Rp 21 miliar.

Widi mengakui adanya aliran uang tersebut yakni melalui rekening dua saudara istrinya, Ari Kusmawanto dan Endang Kusumawati.

Uang tersebut di antaranya digunakan untuk membeli mobil Mini Cooper, jam tangan Rolex, hingga membayar biaya UKT anak Widi. Hakim pun mengkonfirmasi kepada Widi terkait aliran-aliran dana tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru