Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Eks Anggota Komisi II DPR Sebut KPU Tak Bahas Pasal 18 Ayat 3 di PKPU 19/2023

Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2026 09:58 WIB
115 view
Eks Anggota Komisi II DPR Sebut KPU Tak Bahas Pasal 18 Ayat 3 di PKPU 19/2023
Dok. Screenshot
Guspardi Gaus

Jakarta(harianSIB.com)

Anggota Komisi II DPR periode 2019-2024, Guspardi Gaus, mengatakan tidak ada pembahasan Pasal 18 ayat 3 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur seorang calon presiden atau calon wakil presiden tak perlu menunjukkan bukti lulus SMA dari luar negeri jika punya bukti lulus perguruan tinggi. Ia mengatakan hal itu dilakukan oleh KPU dalam rapat dengan Komisi II DPR saat itu, pasti akan ada keributan.

"Jadi seingat Bapak, kalau itu tidak pernah, kalau seandainya itu dibahas. Dijadikan KPU minta dilakukan RDP (rapat dengar pendapat) melakukan konsultasi dan itu jadi topik, pasti ketika itu ribut," kata Guspardi saat dihubungi, Senin (12/10/2026) seperti dikutip dari detikcom

Guspardi mengatakan pasal terkait pencalonan presiden dan wakil presiden akan menjadi atensi dari anggota Komisi II DPR. Ia mengatakan jika pasal itu dispesialkan justru akan menimbulkan pertanyaan di publik.

"Masa kalau yang untuk, khusus untuk presiden seluruh persyaratan itu apakah presiden, DPR, Bupati, Wali Kota, Gubernur mengenai ijazah, itu sama aja nggak ada di spesialisasikan. Kalau dispesialisaskan tentu orang bertanya," ujar Guspardi.

Baca Juga:
"Pasti itu, kenapa? Kenapa ada spesialisasi terhadap ketentuan yang berkaitan terhadap ijazah? Ada apa? Tentu akan menimbulkan berita yang sangat hot pada saat itu, ternyata kan ketika itu nggak ada berita mengenai ini," tambahnya.

Kendati demikian, ia juga meminta penjelasan dari Ketua Komisi II DPR. Ia mengatakan untuk memastikan juga bisa dikonfirmasi mendetail ke Kepala Sekretariat Komisi II DPR saat itu, Dahlia.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PTUN Jakarta Perintahkan KPU Masukkan OSO Jadi Caleg DPD
Rapat Pleno Terbuka KPUD, DPT Palas Bertambah 892 Pemilih
Daftar Caleg Eks Koruptor akan Diumumkan di Website KPU
Hari ini, KPUD P Siantar Serahkan APK ke 16 Parpol
1.505 Kotak Suara Tiba di KPU Deliserdang
Timbul Panggabean Ketua KPU Tapteng 2018-2023
komentar
beritaTerbaru