Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Mei 2026

Wali Kota Diminta Tinjau Ulang Pengangkatan Kepsek SMP Negeri 1 Binjai

- Minggu, 28 Oktober 2018 14:19 WIB
606 view
Binjai (SIB)- LSM For People minta Wali Kota Binjai HM Idaham meninjau ulang SK pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Binjai, karena dinilai cacat hukum. Seperti diketahui,  pengangkatan Kepsek SMPN 1 Binjai Sobar SPd ditenggarai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Pasalnya Kepsek SMPN 1 Binjai yang baru saja menjabat ini, sudah melampaui batas usia yang telah ditetapkan. Sobar SPd tercatat sudah berumur 58 tahun, sementara di Peraturan Permendikbud No 6 tahun 2018 pasal 2 angka 1 huruf J disebutkan, pengangkatan Kepala Sekolah berusia paling tinggi 56 tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai Kepala Sekolah.

Demikian diungkapkan Direktur LSM For People Samsudin Damanik, menanggapi pengangkatan Kepsek SMPN I Binjai, di sekretariatnya Jalan H Agus Salim, Jati Negara, Binjai Utara, Senin (8/10).

"Sangat kita sesalkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai dan Kepala BKD mengangkat Kepala Sekolah dengan mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Samsudin.

Kita berharap Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dalam hal ini Wali Kota Binjai,  melakukan peninjauan ulang soal pengangkatan Kepsek di SMPN 1 Binjai, karena selain melanggar aturan, juga mencederai dunia pendidikan. Masih banyak guru di Binjai yang layak dan memenuhi syarat memimpin sekolah favorit di Binjai, sesuai Permendikbud No 6 Tahun 2018," tegasnya.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Binjai Sobar SPd yang dihubungi di ruang kerjanya mengatakan, sebagai bawahan ia hanya melaksanakan perintah dari Wali Kota  dan BKD Pemko Binjai. Jika ada yang keberatan, saya siap menanggung konsekwensinya," ujar Sobar. 

Sementara itu, Wali Kota Binjai HM Idaham melalui Kabag Humas Rudi Iskandar Baros ketika dikonfirmasi SIB di ruang kerjanya Rabu (24/10), terkait pengangkatan Kepsek SMPN I Binjai yang dinilai melanggar peraturan, mengaku sudah mendengar polemik tersebut. "Tapi yang jelasnya saya akan menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan, karena secara teknis Beliau yang tahu mengenai mekanisme dan struktur pengangkatan Kepala Sekolah. Saya hanya menjalankan amanah," ujarnya. (A25/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru