Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi dari Kortastipidkor, Dua Tersangka Sudah Ditetapkan

Redaksi - Sabtu, 11 Juli 2026 16:03 WIB
76 view
Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Kasus Korupsi dari Kortastipidkor, Dua Tersangka Sudah Ditetapkan
Foto: Dok/CNN Indonesia
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Jakarta(harianSIB.com)

Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk selanjutnya diproses di Kejaksaan Agung.

Rudi Margono mengungkapkan, dalam pelimpahan tersebut penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya berasal dari kalangan swasta, sementara satu tersangka lainnya berinisial F.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu dari pihak swasta dan yang kedua berinisial F," ujar Rudi Margono, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026), sebagaimana dilansir Detikcom.

Adapun tiga perkara yang dilimpahkan meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara, kasus PT ASABRI, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Baca Juga:
Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian penggeledahan di 12 lokasi. Sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya sebuah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, dan rumah di kawasan Cilandak.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa emas batangan, uang tunai dalam rupiah, serta berbagai mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
komentar
beritaTerbaru