Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Miliki Sabu, Mantan Buruh Diamankan Polisi

- Kamis, 23 Januari 2014 09:54 WIB
343 view
Miliki Sabu, Mantan Buruh Diamankan Polisi
SIB/int
Ilustrasi
Deli Serdang (SIB)- Mantan buruh, FI (19) warga Dusun VII Pasar XIV Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa diringkus petugas Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Senin (20/1) saat hendak memakai Narkoba.

Penangkapan tersebut bermula saat petugas menggeledah kediaman mantan buruh PT ST Tanjung Morawa tersebut karena diduga sering dijadikan tempat menggunakan Narkoba.

Saat digeledah, tersangka tidak bisa berkutik. Dari tersangka diamankan 1 paket sabu seberat 0,23 gram yang dibungkus plastik klip transparan. Untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti ke komando.

Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Achiruddin Hasibuan SH MH saat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan. (A25/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru