Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Polisi Amankan Tersangka Penikaman

- Sabtu, 25 Januari 2014 10:53 WIB
343 view
Polisi Amankan Tersangka Penikaman
SIB/Ist
Tersangka AIS ketika diwawancarai SIB di Mapolsekta Medan Kota, Jalan DR GM Panggabean.
Medan (SIB)- Petugas dari Polsekta Medan Kota mengamankan tersangka penikaman di Jalan DR GM Panggabean, Kamis (23/1) sekira pukul 22.00 WIB.  AIS (18) warga Jalan Armada, Kecamatan Medan Kota diamankan setelah menikam korban Aldo Setia Lase (21) menggunakan pisau.

Akibat penikaman yang dilakukan tersangka, korban Aldo menderita 3 tikaman di dada, perut dan ulu hati. Saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit (RS) dr Pirngadi dalam keadaan kritis.

Kepada wartawan di Mapolsek Medan Kota, AIS mengaku melakukan penikaman itu karena merasa tidak senang dengan jawaban korban saat AIS menanyakan keberadaan teman-temannya.

"Tak senang saya dengan jawabannya. Karena itu dia saya tikam. Kemudian teman-temannya sempat mengejar saya hingga ke Jalan HM Jhoni," ujar tersangka.

Kapolsek Medan Kota Kompol Paulus Hotman Sinaga mengatakan, AIS dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana, dengan hukuman di atas 7 tahun penjara.
"Saat ini, korban masih kritis, karena itu tersangka dapat dikenakan dengan Pasal 351 Ayat 2, dengan ancaman di atas 7 tahun penjara," jelasnya. (A23/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru