Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Teddy Sembunyikan 1 Kg Sabu di Selangkangan

- Rabu, 29 Januari 2014 12:27 WIB
608 view
Teddy Sembunyikan 1 Kg Sabu di Selangkangan
SIB/Int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabu, M Hafiah alias Johan alias Teddy, penduduk Jalan Sungai Lulut Kelurahan Sungai Tabu Banjarmasin menyembunyikan sabu seberat 1 Kg di selangkangannya dan dilapisi celana dalam.

Hal itu diungkapkan seorang petugas Bandara International Kualanamu AirPort (KNIA) saat menjadi saksi pada sidang perkara kepemilikan sabu seberat 1 Kg, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/1).

"Sabu itu diselipkan terdakwa di selangkangannya, di dalam celana dalam," kata saksi.

Menurut saksi, terdakwa ketahuan membawa sabu setelah petugas Aviation Security (Avsec) KNIA memeriksa terdakwa menggunakan alat pendeteksi. Saat itu, petugas  menemukan sabu di kantong celana terdakwa.

"Saat terdakwa diperiksa di bagian kantong, alat pendeteksi berbunyi. Dari kantong itu kami temukan sabu. Selanjutnya kami menemukan sabu di bagian selangkangannya," jelas saksi.

Terkait keterangan saksi itu,  terdakwa yang memiliki 4 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama yang berbeda itu, tidak membantah dan membenarkannya.

Kasus kepemilikan 1 Kg sabu tersebut terbongkar setelah petugas Aviation Security KNIA mengamankan seorang calon penumpang. Calon penumpang diketahui bernama M Hafiah alias Johan alias Teddy itu mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan 1 Kg sabu di selangkangan dan saku celananya.

Teddy  merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG 831 dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta. Namun, saat dilakukan pemeriksaan body di ruang tunggu keberangkatan, barang haram tersebut ditemukan petugas dan  langsung mengamankan Teddy.

Teddy mengaku tidak sendirian karena ada 3 temannya yang sama hendak ke Jakarta. Namun, saat dilakukan pengejaran, ketiga teman Teddy tidak berhasil ditangkap karena keburu kabur dari Bandara Kualanamu. Sementara Teddy dibawa petugas ke Polda Sumut. (A13/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru