Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pengoplosan Miras di Labuhan Deli

- Kamis, 30 Januari 2014 11:29 WIB
447 view
Polisi Gerebek Rumah Tempat Pengoplosan Miras di Labuhan Deli
SIB/Pally Simangunsong/ r
BARANG BUKTI: Petugas Polsekta Medan Labuhan melakukan pendataan barang bukti usai melakukan penggerebekan sebuah rumah diduga tempat pengoplosan minuman keras di Labuhan Deli, Rabu (29/1).
Belawan (SIB)- Diduga tempat memproduksi/pembuatan minuman keras ilegal, satu rumah di Dusun 7 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, Rabu (29/1) sekira pukul 17.30 WIB digerebek petugas Polsekta Medan Labuhan.

Dari lokasi tersebut disita barang bukti puluhan botol kosong, 4 jerigen berisi benda cair diduga bahan baku membuat Miras oplosan, karton serta sejumlah bahan baku lainnya di antaranya bergambar tikus.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria yang disebut-sebut merupakan pekerja di lokasi pembuatan Miras oplosan sedangkan pemilik rumah MS (35) diduga sekaligus sebagai pengoplos minuman keras tersebut berhasil kabur.

Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Reza Pahlevi didampingi Kanit Reskrim, AKP Kusnadi yang memimpin langsung aksi penggerebekan tersebut mengatakan, berdasarkan laporan yang diperoleh dari warga sekitar, pelaku telah menjalankan kegiatan ilegalnya selama 2 bulan.

Namun pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada korban jiwa manusia akibat mengkomsumsi minuman keras oplosan tersebut.

Guna pengusutan lanjut seluruh barang bukti berikut terduga pekerja di rumah tempat pembuatan minuman keras oplosan tersebut diboyong ke Mapolserkta Medan Labuhan.(A11/ r)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru