Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Coba Membacok Anggota TNI, Seorang Preman Diringkus

*2 Jambret Diringkus
- Kamis, 30 Januari 2014 11:33 WIB
607 view
Coba Membacok Anggota TNI, Seorang Preman Diringkus
SIB/int
Ilustrasi
Medan (SIB)- SeorangĀ  preman yang berinisial F (35) warga Jalan Bangau Kecamatan Medan Sunggal diboyong ke Mapolsek Sunggal, karena akan membacok seorang anggota TNI AD Kopka IH di Loket PMTOH Ring Road.

Informasi yang diperoleh SIB dari rekan korban, Kopka Susanto mengatakan, rencana pembacokan itu terjadi karena tersangka tidak terima dengan sikap korban yang tidak mau memberi uang keamanan kepadanya.

"Karena merasa tidak terima, si pelaku kemudian mencuri HP korban yang diletakan di mobil truk yang parkir di stasiun bus itu. Ulah pelaku ketahuan sama korban dan pelaku langsung lari ke rumahnya mengambil klewang dan parang," ungkapnya.

Menurut keterangannya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal.

"Setelah melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke kami. Kami pun tidak terima atas perlakuan pelaku terhadap rekan kami. Kami pun langsung mengejar pelaku ke rumahnya di Jalan Bangau. Begitu kami sampai di rumahnya, si pelaku pun berusaha melarikan diri ke kebun tebu di belakang rumahnya. Di situlah kami berhasil mendapatkannya dan langsung memboyongnya ke Mapolsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.

Keterangan yang diperoleh SIB dari anggota Polsek Sunggal, Brigadir Samuel Sitepu menyebutkan, tersangka memang sudah sering masuk tahanan Polsek Sunggal. Dia menjelaskan, tahun 2013 tersangka terlibat kasus peredaran uang palsu dan pembobolan ruang tahanan Polsek Sunggal.

2 Jambret Diringkus

Dua tersangka DS (29) warga Jalan Yakub Medan Perjuangan dan And (27) warga Jalan Perjuangan Medan Perjuangan ditangkap usai menjambret tas milik Radiatul Adawiyah.

Ibu rumah tangga yang tidak. rela harta bendanya dirampas kedua tersangka menjerit minta tolong. Warga yang mendengar jeritan itu langsung mengejar keduanya.

Aksi pelarian tersangka terhenti, akibat sepedamotor yang dikendarai keduanya terjatuh di depan kolam renang Deli Jalan Sutomo Ujung. Petugas Sat Reskrim Polresta Medan yang berpatroli langsung meringkus keduanya.

Untuk pemeriksaan, diboyong ke Polresta Medan bersama barang bukti satu tas beris uang Rp 50 ribu dan sepedamotor. (A19/A12/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru