Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Seirampah

Redaksi - Rabu, 17 Januari 2024 15:25 WIB
410 view
Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Seirampah
Foto Dok/Humas Polres
DIAMANKAN : S (41), terduga pengedar sabu diamankan di Satnarkoba Polres Sergai, Selasa (16/1/2024). 
Sergai (harianSIB.com)

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pria berinisial S (41), terduga pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Seirampah.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Rabu (17/1/2023) mengungkapkan, tersangka diamankan pada Selasa (16/1/2024) sekira pukul 23:40 WIB dari kediamannya di Dusun II Desa Duren Rejo, Kecamatan Seirampah.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi atau mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Saat menemukan lokasi dimaksud, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka S," ungkapnya.

Ketika dilakukan penggeledahan, lanjutnya, dari bawah tangga ruang tamu kediaman tersangka, ditemukan barang bukti berupa, 2 plastik klip transparan berukuran sedang dan 1 plastik klip transparan berukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,28 gram, 3 plastik klip transparan kosong, 1 botol aqua yang sudah terikat pipet sebagai alat penghisap sabu (bong), 1 kaca pirex, dan 1 bal plastik klip transparan kosong.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Sergai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai," jelasnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru