Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Nuntut Ilmu Pelaris, Agen Sepedamotor Perkosa 15 Korbannya di Batubara

- Kamis, 06 Februari 2014 11:39 WIB
1.247 view
  Nuntut Ilmu Pelaris, Agen Sepedamotor Perkosa 15 Korbannya di Batubara
SIB/Patar Sitorus
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Noperto Nainggolan memperlihatkan tersangka pemerkosa 15 korban di halaman Mapolres, Rabu (5/2). Korbannya nenek-nenek dan janda.
Limapuluh (SIB)- Petugas Satreskrim Polres Batubara menangkap tersangka pemerkosa terhadap 15 orang berinisial KM (38) warga Medang Deras Batubara di Sei Bejangkar. Korban yang diperkosa nenek-nenek dan janda.

Informasi diperoleh menyebutkan, sudah dua minggu petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka, hingga akhirnya diringkus setelah diikuti dari Tanjung Tiram.

Tersangka tidak hanya memperkosa korbannya, namun juga mengambil harta benda seperti emas dan uang. Tersangka berhasil memperkosa para korbannya dengan merayunya untuk mengobati istrinya yang sakit di rumahnya.

Tetapi sebelum sampai di rumah, korban diperkosa di perkebunan sawit dan harta bendanya diambil lalu ditinggalkan. Kemudian tersangka juga mengajak para korbannya  mengambil bantuan Sembako dari Caleg, karena dia salah satu tim suksesnya. Namun korban malah diperkosa.

Kepada wartawan, tersangka menyesali perbuatannya. Dia melakukan pemerkosaan sejak tahun 2012 hingga sekarang dan motifnya untuk menuntut ilmu pelaris dagang. Tersangka yang mengaku sebagai agen sepedamotor dan menjual emas itu harus memperkosa tiga puluh orang supaya dagangannya laku. Hal itu berdasarkan permintaan dukunnya. “Sudah lima belas orang kuperkosa bang,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Noperto Nainggolan kepada wartawan, Rabu (5/2/2014) membenarkan menangkap tersangka pemerkosaan terhadap 15 orang. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (D21/q)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru