Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

Hendak Seludupkan Cenderawasih, Aktor Bollywood Ditangkap

Wilfred Manullang - Kamis, 04 Juli 2024 16:27 WIB
342 view
Hendak Seludupkan Cenderawasih, Aktor Bollywood Ditangkap
Foto: Taufiq S/detikcom
Aktor Bollywood Raama Mehra ditangkap Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena membawa cenderawasih di dalam koper.
Tangerang (harianSIB.com)
Seorang aktor Bollywood ditangkap petugas Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena mencoba menyelundupkan dua ekor Cenderawasih dan seorang berang-berang melalui bandara tersebut.

Insiden ini terjadi saat petugas bandara mencurigai hasil citra X-Ray dari koper milik aktor tersebut, yang tercatat dalam bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan 6E 1602 menuju Mumbai, India pada Senin (1/7).

Ketika koper tersebut diperiksa, ditemukan satu ekor burung Cendrawasih kuning kecil (Paradisaea minor), satu ekor burung Cendrawasih botak Papua (Cicinnurus respublica), dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino (Aonyx cinereus). Burung-burung tersebut disembunyikan di dalam koper yang disamarkan di antara makanan, pakaian, tas, dan mainan anak-anak.

Setelah penemuan ini, aktor Bollywood tersebut yang sudah berada di ruang boarding room juga diperiksa dan kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan aktor tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan sesuai dengan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Kamis) (4/7/2024), menyatakan bahwa aktor tersebut menghadapi ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 5 Miliar atas tindakannya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru