Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 Juli 2026

Kantongi Sabu, Warga Asahan Ditangkap di Aek Kanopan Timur

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 17 April 2025 14:34 WIB
69 view
Kantongi Sabu, Warga Asahan Ditangkap di Aek Kanopan Timur
(Foto : Dok / Ipda Ilhamsyah)
Barang bukti berupa uang Rp 100 ribu dan dua plastik berisi sabu berkaitan kasus narkoba yang ditangani Polsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan Timur diperlihatkan di Mapolsek Kualuh Hulu, Kamis (17/4/2025).
Aekkanopan(harianSIB.com)
Mengantongi sabu di dalam kantong celana, AP (28), warga Dusun VI Desa Ledong Barat, Kecamatan Aekledong, Kabupaten Asahan, ditangkap polisi di areal SPBU Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.

Informasi diperoleh, penangkapan AP, berawal dari laporan masyarakat, adanya peredaran narkoba di areal SPBU tersebut.

Mendapatkan laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ilhamsyah dan anggotanya melakukan penyelidikan dan pada, Rabu (16/4/2025) malam, petugas itu melihat seorang laki laki, dicurigai ada memiliki sabu.

Lalu, petugas mendatangi AP dan menggeledahnya dan dari dalam kantong celana sebelah kirinya, terdapat satu bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya ditemukan dua buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan barang diduga sabu.

Kemudian, dari dalam kantong sebelah kanan ditemukan uang sebesar Rp 100.000 dan setelah itu, pria yang pekerjaannya mocok-mocok itu dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, melalui Ipda Ilhamsyah, Kamis (17/4/2025), membenarkan, AP ditangkap, kasus penyalahgunaan narkoba.

" Kasusnya telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu di Rantauprapat, " kata Ilham.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru