Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 20 Mei 2025

2 Pelaku Pungli Modus Jukir Liar di Jalan Gambolo Sibolga Ditangkap

Marlon Pasaribu - Sabtu, 10 Mei 2025 19:59 WIB
570 view
2 Pelaku Pungli Modus Jukir Liar di Jalan Gambolo Sibolga Ditangkap
(Foto: Dok/Humas Polres Sibolga)
Kedua pelaku pungli diapit petugas saat berada di kantor polisi usai ditangkap, Jumat (9/5/2025).
Sibolga(harianSIB.com)
Dua pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat bermodus juru parkir (jukir) liar, masing-masing berinisial S (45) dan T (26), ditangkap polisi di Jalan Gambolo Sibolga, Jumat (9/5/2025).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S. Panjaitan mengatakan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, kedua pelaku melakukan pungli terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:

"Pelaku menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir," katanya.

Ditambahkannya, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk selanjutnya dilakukan interogasi dan pembinaan serta membuat video pernyataan.

Baca Juga:

Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar dengan melaporkan segera ke Call Center 110 Polres Sibolga.

Setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti dan semua bentuk premanisme akan diberantas tanpa pandang bulu dan langkah tegas ini, kata Kasat menjadi bagian dari upaya Polres Sibolga dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru