Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S. Panjaitan mengatakan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, kedua pelaku melakukan pungli terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya tanpa dasar hukum yang jelas.
Baca Juga:
"Pelaku menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir," katanya.
Ditambahkannya, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk selanjutnya dilakukan interogasi dan pembinaan serta membuat video pernyataan.
Baca Juga:
Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar dengan melaporkan segera ke Call Center 110 Polres Sibolga.
Setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti dan semua bentuk premanisme akan diberantas tanpa pandang bulu dan langkah tegas ini, kata Kasat menjadi bagian dari upaya Polres Sibolga dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib. (*)
Sibolga(harianSIB.com)Tersangka PK (48) warga Sarudik Tapteng diduga bandar narkotika jenis sabu ditangkap Tim Operasional Sat Resnarkoba Po
Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Simalungun melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke117, di Pa
Medan(harianSIB.com)Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penyitaan terhadap tanah/bangunan di Jalan Sutomo No 11 Medan,
Jakarta(harianSIB.com)Komunitas ojek dan sopir taksi online menggelar demo besarbesaran hari ini di Jakarta. Demo terpusat di tiga titik, m