Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Pasutri Dilaporkan ke Polda Sumut dengan 3 LP Sekaligus

Tumpal Manik - Rabu, 06 Agustus 2025 14:12 WIB
721 view
Pasutri Dilaporkan ke Polda Sumut dengan 3 LP Sekaligus
Ist/SNN
Bukti aduan ke Polda Sumut.

Taufik juga menegaskan akan melakukan gugatan perdata terhadap DS atas hutang biaya pernikahan pasutri DS dan NWL yang pembayaran didahulukannya Taufik sebesar Rp400 juta.

"Kita akan gugat perdata pasutri ini karena belum membayar biaya pernikahan mereka. Semua fakta akan saya beberkan dan buktikan dalam persidangan," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum DS, Zenuddin Herman saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya hutang kliennya sebesar Rp. 400 juta, tidak memberikan jawaban.

Kemudian, saat kembali ditanyakan, apakah kuasa hukumnya mengetahui ada 3 laporan terkait klien dan istrinya di Polda Sumut, Zenuddin juga tidak memberi jawaban.

DS sebagai terlapor, ketika ditanya terkait adanya hutang biaya pernikahannya sebesar Rp 400 juta belum dikembalikan kepada Taufik, membantahnya.

"Ngak nyambung kalau saya punya hutang, kita buktikan aja di pengadilan, negara kita negara hukum," jawabnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon ketika ditanyakan perihal adanya ketiga laporan tersebut, membenarkannya. "Benar dan saat ini ketiganya sedang berproses," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru