Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Kopda FH Terima Rp 95 Juta untuk Operasional Tim Penculik Kacab Bank

Redaksi - Selasa, 16 September 2025 20:57 WIB
818 view
Kopda FH Terima Rp 95 Juta untuk Operasional Tim Penculik Kacab Bank
Beritasatu.com/Z
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan Ilham Pradipta, kacab bank BUMN, Selasa 16 September 2025.

Jakarta(harianSIB.com)

Penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta telah menetapkan dua anggota TNI AD sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank, Ilham Pradipta (37). Pomdam Jaya juga menyita uang dari tangan salah satu tersangka.

"Kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan," kata Danpomdam Jayakarta Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025) dikutip dari detikcom.

Dua anggota TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Serka N dan Kopda F. Dalam kasus ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 17 saksi.

Baca Juga:
Dalam kasus ini, Serka N ditawari pekerjaan oleh JP untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan ke bosnya, DH. Pada 18 Agustus, Serka N menghubungi Kopda FH alias Kopda F untuk meminta bantuan menjemput atau menculik korban.

"Saat itu Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur. Pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe, jadi mereka sudah berada bertiga," katanya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru