Kajati Sumut Ingatkan Bidang Pengawasan, Terus Jaga Kepatuhan dan Kedisiplinan
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan j
Medan(harianSIB.com)
Seorang penumpang ojek online (ojol) Shopee berinisial Sy (31), warga Jalan STM Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor, ditangkap personel Polsek Medan Baru usai menggelapkan handphone milik driver ojol. Penangkapan dilakukan Kamis (25/9/2025) pagi.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, korban bernama Sugito (59), warga Jalan Starban Gang Bilal, Kelurahan Polonia. Peristiwa bermula ketika korban bertemu dengan pelaku di Jalan AH Nasution, Kamis sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku meminta diantar ke Simpang Titi Kuning dengan alasan hendak ke rumah kakaknya untuk meminta uang token listrik. Korban tidak curiga dan menuruti permintaan," kata Iptu Poltak, Kamis petang.
Namun di perjalanan, pelaku mengubah tujuan ke Jalan Karang Sari, Polonia. Sebelum tiba, pelaku meminjam uang Rp30.000 kepada korban dengan janji akan mengembalikannya. Sesampainya di Gang Bengkok, pelaku kembali beraksi dengan meminjam HP korban, beralasan ingin menelpon kakaknya.
Baca Juga:"Setelah menerima HP, pelaku meninggalkan korban di lokasi. Saat korban sadar menjadi korban penipuan, ia sempat mencari pelaku namun tak ditemukan," jelas Poltak.
Korban lalu menghubungi rekan-rekan ojol untuk menceritakan kejadian. Sekitar pukul 05.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang sedang patroli mendapati para driver ojol berkumpul di Jalan Karang Sari.
"Mendengar laporan tersebut, kita bersama korban melakukan pencarian. Tak lama, diperoleh informasi pelaku berada di rumah seorang warga bernama Raja. Petugas segera ke lokasi dan mengamankan pelaku," tambahnya.
Saat diperiksa, pelaku berdalih HP korban dipinjam temannya bernama Vije. Polisi kemudian membawa Sy ke Mapolsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita amankan dan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan," pungkas Iptu Poltak.(**)
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan j
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin didampingi Asdatun Nur Handayani dan Asisten Pemulihan
Lubukpakam(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik mendampingi pelaksanaan operasi coiling aneurisma perdana pada pasien stroke di RSUD Dr
Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak
Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga ditipu hingga Rp 1,2 Miliar, mantan Kabid Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Dinas Cipta Karya d
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Sarulla Operations Ltd (SOL) terus memperkuat komitmennya untuk memberikan dampak positif dan berkelanjutan bag
Medan(harianSIB.com)Tuduhan jual tanah hibah dan masjid wakaf akhirnya berujung di meja hukum. Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum selaku Ket
Langkat(harianSIB.com)Upaya memutus peredaran narkotika di Kabupaten Langkat akan terus dilakukan, hingga wilayah hukum Langkat mencapai zer
Medan(harianSIB.com)Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mulai memberikan dampak terhadap ketersediaan stok pangan yang diperoleh peda
Nias(harianSIB.com)Seorang warga Desa Hilimbana, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Ama Dewi Lombu, memasang lampu penerangan jalan secara
Medan(harianSIB.com)Stadion Kebun Bunga Medan kembali menjadi saksi berkumpulnya para legenda PSMS dan mantan pemain sepak bola Sumatera Uta
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan y