Polres Tapteng Perbaiki Jembatan Rambin Akses Warga Pascabencana
Tapteng(harianSIB.com)Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan revitalisasi jembatan rambing Sibabangun, yang menjad
Jakarta(harianSIB.com)
Kejari Jakpus mengungkap kronologi penjualan narkotika jenis sabu dan ganja sintesis yang dilakukan aktor Ammar Zoni di Rutan Salemba, tempat dirinya menjalani masa tahanan.
Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin menyebut aksi penjualan barang haram itu dilakukan Ammar Zoni bersama lima pelaku lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Fatah menyebut dari hasil penyelidikan diketahui narkotika itu didapat Ammar Zoni dari sosok penyedia di luar Lapas. Setelahnya sabu dan ganja sintesis itu diserahkan kepada Ammar Zoni di dalam Lapas Salemba.
Baca Juga:"Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba," jelasnya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia menyebut seluruh proses komunikasi transaksi narkoba dilakukan menggunakan handphone lewat aplikasi pesan Zangi. Setelah Ammar Zoni mendapatkan narkoba, barang itu kemudian diserahkan kepada para tersangka lainnya untuk diedar di dalam Rutan.
Pihak Rutan yang curiga dengan gerak-gerik tersangka kemudian langsung menangkap dan menempatkan di sel yang berbeda.
"Dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, mantan suami Irish Bella dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya Ammar Zoni sudah empat kali ditangkap petugas dan harus berhadapan terkait kasus narkoba.
Berdasarkan catatan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
Namun, baru dua bulan menghirup udara bebas, Ammar lagi-lagi harus berhadap dengan hukum setelah kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 12 Desember 2023. (*)
Tapteng(harianSIB.com)Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan revitalisasi jembatan rambing Sibabangun, yang menjad
Tanjungbalai(harianSIB.com)Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai, turun ke jalan menyapa masyarakat dengan memberikan
Nisel(harianSIB.com)Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Nias Selatan (Nisel) Kasiaro Ndruru menyatakan kesiapannya untuk m
Sergai(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai (Sergai), Amriyata SH MH takjub dengan kepengurusan Forum Wartawan Huku
Medan(harianSIB.com)Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tahap I untuk jenjang SMAN dan SMKN (Sekolah Mene
Medan(harianSIB.com)Harga minyak mentah dunia kembali naik di tengah memanasnya konflik Iran dan Amerika Serikat di Selat Hormuz. Pernyataan
Asahan(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkotika dan menyita 10 kilogram sabu serta 1.500 cartrid
Medan(harianSIB.com)Beberapa orang menamakan kelompoknya Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM), melakukan aksi unjuk rasa di depan kant
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya membuka Sosialisasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Kabupaten Serga
Aekkanopan(harianSIB.com)Ketua Umum PP Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Fadil Imran, melantik Anton menjadi Ketua Pengurus Pr
Lubukpakam(harianSIB.com)Polresta Deliserdang memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 54.355,79 gram atau 54 Kg lebih bersama
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah yang menjadi tersangka penggelapan uang jemaat K