Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Transaksi Peredaran Sabu di Hotel Labura, 2 Warga Tebingtinggi Ditangkap

Efran Simanjuntak - Jumat, 14 November 2025 16:56 WIB
975 view
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Transaksi Peredaran Sabu di Hotel Labura, 2 Warga Tebingtinggi Ditangkap
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Dua pengedar sabu warga Kota Tebingtinggi, ditangkap dari kamar A-15 Hotel Gotong Royong Pinang Lombang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, Jumat (14/11/2025).

"RW mengaku barang harap tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial SA, yang juga sedang menginap di kamar A7," ungkapnya.

Tim kemudian mengamankan SA. Perempuan paruh baya itu mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria dengan nama panggilan 'Pendek', warga Tebingtinggi.

"Pria dimaksud saat ini masih dalam pencarian tim petugas. Sedangkan RW dan SA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Mapolres Labuhanbatu. Penyelidikan terus dikembangkan untuk menangkap pemasok sabu tersebut," sebut Arwin. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru
Trump Teken MoU Damai dengan Iran

Trump Teken MoU Damai dengan Iran

Paris(harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani memorandum kesepakatan damai dengan Iran. Nota perjanjia