Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Polsek Medan Timur Tembak Pelaku Pembobolan Cafe Sanova

Roy Surya D Damanik - Kamis, 18 Desember 2025 12:40 WIB
556 view
Polsek Medan Timur Tembak Pelaku Pembobolan Cafe Sanova
Foto Dok/Polsek
DITEMBAK: Pelaku pembobolan Cafe, Roy Kardo Fransisco Rajagukguk usai ditembak langsung diamankan ke Polsek Medan Timur, Kamis (18/12/2025).

Medan(harianSIB.com)

Polsek Medan Timur menembak pelaku pembobolan Cafe Sanova, Roy Kardo Fransisco Rajagukguk (31) warga Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Chairul Fajri Lubis saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025) siang mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan pemilik cafe, Neneng Hildayanti (56) warga Jalan Gurilla Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.

"Dalam laporannya, korban dihubungi oleh warga yang tinggal di sebelah cafe korban yang berlokasi di Jalan Durung, Kecamatan Medan Timur, untuk memberitahukan bahwa barang-barang di cafe sudah banyak hilang digasak pencuri. Menindakkanjuti laporan.korban, saya dan anggota langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Setelah diselidiki lanjut Fajri, ia bersama Unit Opsnal Reskrim mengungkap identitas seorang pekaku. Rabu (17/12/2025) sekira pukul 01.00 WIB, pihaknya mendapat informasi jika pelaku Roy Kardo sedang berada di Jalan Sering.

Baca Juga:
"Saya dan anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika ia melakukan pencurian bersama dengan seorang temannya, Sofyan Hakim," ungkapnya.

Kanit Reskrim menambahkan, petugas kemudian membawa pelaku untuk pengembangan mencari rekannya serta barang bukti yang sudah dijual. Namaun pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tak diindahkan.

"Dengan terpaksa petugas kita memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku hingga rubuh. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna diberi pertolongan medis. Dan selanjutnya digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang pernah ditangkap pada tahun 2019 dan vonis 1 tahun 6 bulan.

"Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa 1 baju warna hitam merah yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, serta sisa uang hasil penjualan barang curian sebesar Rp 35.000," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tendang Ibu karena Dilarang Jual Ganja, Heri Ditembak Polisi
Kanit Reskrim Dimutasi, Warga Demo Polres Tanjungbalai
11 Kali Gasak Motor, DPO Curanmor Ditembak Polisi
Pelaku Curanmor Ditembak Polisi Saat Bersembunyi di Rumah Mertuanya
Kanit Reskrim Polsek Aeknatas Terima Piagam dari Bupati pada HUT ke-73 RI
Begal Sadis Tewas Ditembak Polisi di Medan
komentar
beritaTerbaru