Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Tak Sampai 1x24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 14 Januari 2026 14:07 WIB
908 view
Tak Sampai 1x24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Pelaku curanmor saat diamankan di Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (13/1/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Gerak cepat jajaran Polres Pematangsiantar membuahkan hasil. Kurang dari 1x24 jam, Herianto Simangunsong, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berhasil dibekuk polisi.

Herianto ditangkap Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar di sebuah warung di Jalan Bah Lias Ujung, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (13/1/2026).

Pelaku diketahui membawa kabur sepeda motor dari area parkir sebuah toko di kawasan Jalan Jawa.

"Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban atas nama Choirul Rizal Ananda," ujar Kasat Reskrim AKP Sandi melalui Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Petugas kemudian menemukan barang bukti sepeda motor yang sempat disembunyikan pelaku di semak-semak.

Selain itu, polisi turut mengamankan STNK, BPKB, satu pelat nomor kendaraan, serta satu unit helm.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lima Kali Beraksi di Masjid, Empat Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Sunggal, Dua Ditembak
Sepeda Motor Tamu Penginapan Dicuri, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Ditembak
Polsek Medan Helvetia Tembak Pelaku Curanmor di Milik Jamaah Masjid
Rilis Akhir 2025, Polres Labuhanbatu Tangani 1.052 Kasus, Korupsi Cuma 1
Polsek Medan Tuntungan Ungkap Curanmor, Pelaku Residivis Dilumpuhkan
Pelaku Curanmor di Marihat Bandar Simalungun Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru