Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Tak Sampai 1x24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 14 Januari 2026 14:07 WIB
909 view
Tak Sampai 1x24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Pelaku curanmor saat diamankan di Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (13/1/2026).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.

Sebelumnya, korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio BK 6427 LW miliknya yang raib saat diparkir di depan Toko Little Royal Baby & Kids, Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (13/1/2026) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp7 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lima Kali Beraksi di Masjid, Empat Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Sunggal, Dua Ditembak
Sepeda Motor Tamu Penginapan Dicuri, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Ditembak
Polsek Medan Helvetia Tembak Pelaku Curanmor di Milik Jamaah Masjid
Rilis Akhir 2025, Polres Labuhanbatu Tangani 1.052 Kasus, Korupsi Cuma 1
Polsek Medan Tuntungan Ungkap Curanmor, Pelaku Residivis Dilumpuhkan
Pelaku Curanmor di Marihat Bandar Simalungun Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru