Polres Dairi Dalami Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Korban Belum Ungkap Identitas Pelaku
Sidikalang(harianSIB.com)Polres Dairi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah menangani laporan dugaan persetubuhan terhadap ana
Sergai(harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap praktik tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong dan mengamankan seorang pelaku, Rabu (21/1/2026) pukul 21.30 WIB.
Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah warung kopi milik Deni yang berada di Dusun I, Desa Seibuluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, yang diduga kerap dijadikan lokasi aktivitas perjudian.
Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, menjelaskan pelaku yang diamankan bernama Amat (42), warga Dusun I Desa Seibuluh, Kecamatan Perbaungan.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan dan pengamatan, petugas mendapati adanya praktik perjudian sebagaimana yang dilaporkan," ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga:Dikatakan, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp55.000, satu unit telepon genggam Android warna hitam yang berisi catatan pembelian nomor togel dan daftar nomor keluar, empat lembar kertas kode tebakan angka, serta satu pulpen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan berperan sebagai juru tulis (jurtul) dalam praktik perjudian togel tersebut.
Ia mengaku telah menjalankan aktivitas ilegal itu selama kurang lebih satu tahun. Pelaku juga mengungkapkan bahwa dalam setiap putaran perjudian, omzet yang diperoleh mencapai sekitar Rp200.000, dengan imbalan sebesar 20 persen dari total omzet.
Hasil penjualan togel tersebut kemudian disetorkan kepada seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial Hasan, yang berdomisili di Desa Seibuluh, Kecamatan Perbaungan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Sergai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perjudian," tegasnya
Polres Sergai menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," pungkasnya. (*)
Sidikalang(harianSIB.com)Polres Dairi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah menangani laporan dugaan persetubuhan terhadap ana
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus enam pelaku tawuran maut antar geng motor yang menewaskan seorang remaja
Swiss(harianSIB.com)Iran dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan teknis dalam perundingan yang berlangsung di Swiss. Salah satu hasil
Medan(harianSIB.com)Puluhan pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di trotoar depan Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Jo
Jakarta(harianSIB.com)Polisi akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya berinisial YTR (29)
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, bersama Ke
(harianSIB.com)Transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia kini memasuki fase krusial yang menuntut adaptasi mendalam
Tanjungbalai(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial TP
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam penyidi
Sibuhuan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, jajaran Polres Padang Lawas (Palas) menggelar sejumlah kegiatan s
Jawa Timur(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan besarnya kebocoran kekayaan negara menjadi salah satu penyebab terbatasnya
Medan(harianSIB.com)Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pen