Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Digerebek di Manunggal Karya, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Pil Ekstasi

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 13 Maret 2026 17:10 WIB
331 view
Digerebek di Manunggal Karya, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Pil Ekstasi
Foto: Dok/Polres
Diamankan: Kedua tersangka bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Senin (9/3/2026) malam.

Pengungkapan tidak berhenti di situ. Dari pemeriksaan handphone milik APH, petugas menemukan pesan WhatsApp yang mengindikasikan masih ada narkotika lain yang disimpan di rumahnya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membawa kedua pelaku ke rumah APH di Perumahan Edi Permai, Jalan Manunggal Karya.

Di lokasi itu, tepatnya di bawah meteran air di depan rumah, petugas menemukan plastik merah berisi sebuah dompet hijau. Saat diperiksa, di dalamnya terdapat tiga paket sabu dengan berat 56,34 gram, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu plastik klip berisi tiga butir pil ekstasi.

Kepada petugas, APH mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya yang sebelumnya dibeli dari seorang pria tak dikenal di Kota Medan. "APH diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Irwanta. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
Tuntut Upah Pengamanan KTT APEC, Polisi-Tentara Geruduk Parlemen Papua Nugini
Perusak Pos Lantas Lamongan Serang Polisi Pakai Katapel Kelereng
Hina Keturunan Siraja Borbor Lewat Siaran Langsung Facebook, Christian Sianturi Diamankan Polisi
Hari ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru