Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu dengan berat bruto 1,58 Gram. Juga diamankan sejumlah alat isap narkoba, seperti kaca pirex, sekop dari pipet plastik, jarum, kompeng dari pipet plastik, tujuh plastik klip kosong, uang tunai Rp100.000, mancis, serta satu unit ponsel iPhone.
"Tersangka WUS mengungkapkan bahwa sabu-sabu yang ada padanya diperoleh dari seorang laki-laki bernama Jaini, warga Kabupaten Batubara. Ini adalah petunjuk penting yang akan kami kejar dan kembangkan sampai ke akar jaringannya," kata Sonni.
Ia pun berkomitmen bahwa Polsek Bosar Maligas akan terus bergerak siang maupun malam untuk memastikan masyarakat Simalungun terlindungi dari kejahatan narkoba. (**)
Editor
: Wilfred Manullang