Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Polsek Bilah Hulu Gerebek Transaksi Narkoba, 1 Ditangkap 2 Kabur

Efran Simanjuntak - Kamis, 16 April 2026 13:54 WIB
506 view
Polsek Bilah Hulu Gerebek Transaksi Narkoba, 1 Ditangkap 2 Kabur
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Terduga pengedar sabu, IS alias Puput (32), warga Desa Perbaungan, diringkus Tim Polsek Bilah Hulu, Rabu (15/4/2026) malam.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Polsek Bilah Hulu menggerebek transaksi Narkoba di satu sekolah SD Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Seorang pria berusia 32 tahun yang diduga sebagai pengedar sabu, diringkus dari ruang kelas sekolah itu. Sementara 2 rekannya berhasil kabur malam itu.

Komplek SD itu dilaporkan sering dijadikan tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Terduga pengedar, IS alias Puput, seorang buruh tani, warga Desa Perbaungan, dan juga barang bukti digelandang ke Polsek Bilah Hulu di Aeknabara.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/4/2026), menjelaskan penangkapan Puput berawal dari informasi masyarakat yang telah resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekolah dasar tersebut.

Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting SH bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Saat pengintaian berlangsung, petugas mendapati 3 pria mencurigakan berada di dalam ruangan kelas sekolah tersebut. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penggerebekan.

"Hasilnya, satu orang diamankan, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri," kata Kapolsek AKP Redi.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,78 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, bungkus rokok, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Barang bukti sabu, uang, dan peralatan penyalahgunaan sabu diamankan dari IS alias Puput (32) yang dibekuk pada Rabu (15/4/2026) malam. (Foto: Dok/Humas Polres)

"Pada pemeriksaan awal, IS alias Puput mengakui sabu tersebut miliknya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hulu dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH menegaskan komitmen pihaknya dalam upaya pemberantas peredaran Narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran Narkoba. Ini bagian dari upaya kepolisian menjaga generasi muda dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman," sebut Arwin mengapresiasi peran aktif warga memberikan informasi sebagai wujud sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Wasops Polri Tinjau Kesiapan Polres Labuhanbatu Amankan Pileg dan Pilpres
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Ajak Pers Ikut Berantas Narkoba
Dua Anggota Polres Labuhanbatu Dipecat
KPK Periksa 8 Saksi Terkait OTT Pangonal Harahap di Polres Labuhanbatu
Timsus Rajawali Polres Labuhanbatu Ringkus 24 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor
komentar
beritaTerbaru