Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Dugaan Pengancaman di Toko PS Store, Korban Minta Damai

Tumpal Manik - Rabu, 22 April 2026 13:23 WIB
296 view
Dugaan Pengancaman di Toko PS Store, Korban Minta Damai
Foto: harianSIB.com/Dok
Polsek Medan Kota.

Medan(harianSIB.com)

Kasus dugaan pengancaman AP (28), terhadap pegawai toko ponsel PS Store, Adela Nurhamdah (26), Jumat (17/4/2026) sekira pukul 12.00 WIB, akan berdamai.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, yang dikonfirmasi terkait progres penanganannya.

"Ya korbannya mau berdamai," ujar Poltak, Rabu (22/4/2026).

Dikatakannya, keluarga kedua belah pihak telah bertemu membicarakan upaya perdamaian.

Baca Juga:
"Dalam minggu ini kedua belah pihak akan menyampaikan perdamaian mereka ke Polsek," ucapnya sembari menyebut terlapor masih ditahan di Polsek Medan Kota.

Saat ditanya apakah terduga pelaku yang ditahan juga membuat laporan terkait dugaan penipuan, Poltak mengatakan tidak ada.

"Sampai saat ini kita belum tahu apakah buat laporan atau tidak," katanya.

Diketahui sebelumnya, pelaku AP yang merupakan mahasiswa, warga Marelan, diduga mendatangi Toko Ponsel untuk mempertanyakan HP yang dipesannya, Jumat (17/4/2026).

Pelaku berkomunikasi dengan korban Adel menanyakan masalah harga HP. Selang berapa menit di depan toko ada keributan, pelaku langsung mengambil parang yang telah di simpan di dalam tas dan mengancam korban dengan berkata penipu kalian semua kembalikan uang aku.

Selanjutnya, sekuriti toko langsung pengamankan perempuan tersebut dan menghubungi Polsek Medan Kota.

Dari hasil interogasi, AP mengatakan merasa tertipu Rp10 juta, di mana awalnya dia melihat dari akun Tiktok pstore Medan ada harga promo Iphone 13 seharga Rp2 juta dan pelaku pun langsung komunikasi dan mentransfer dana sebesar Rp2 juta. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Demo di Polda Sumut, Massa Desak Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senpi Diproses
Kejati Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengancaman
Residivis Todong dan Letuskan Senjata Ke Warga di Palas
Rilis Akhir 2025, Polres Labuhanbatu Tangani 1.052 Kasus, Korupsi Cuma 1
Rahmansyah Sibarani Laporkan Dua Terduga Provokator Kerusuhan di Tapteng ke Polda Sumut
Ancam Korban dengan Parang, MT Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru
Rahmat Rayyan Nasution

Rahmat Rayyan Nasution

Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi D DPRD Sumut Rahmat Rayyan Nasution, melontarkan kritik keras terhadap kerusakan parah ruas jalan provin